Rapat Teknis TKA dan Asesmen Nasional Tahun 2025

Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis dan Pendataan Asesmen Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan selama 3 hari di Mercure Convention Centre Ancol, DKI Jakarta, tanggal 30 Juni – 2 Juli 2025. Kegiatan Rakor ini dihadiri 400 peserta undangan dari Dinas Pendidikan dan Kemenag di 38 Provinsi. Rapat koordinasi bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait teknis dan pendataan Asesmen Nasional (AN) 2025 sehingga pelaksanaan AN kali kelima ini dapat berjalan lancar. Adapun materi yang disampaikan antara lain penjelasan pelaksanaan asesmen skala nasional; Mekanisme pendatan Dapodik PAUD, Dikdas, Dikmen; Mekanisme pendataan EMIS; Mekanisme VerVal peserta didik dan Satuan Pendidikan; Mekanisme alur proses sulingjar; dan dilengkapi dengan praktik simulasi aplikasi.

Informasi Terkait Tes Kemampuan Akademik

Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. Tidak tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar pada beberapa tahun terakhir menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan muncul terutama pada situasi ketika perbandingan capaian akademik murid yang berasal satuan pendidikan dilakukan, seperti pada proses seleksi. Pada situasi seleksi yang didasarkan pada data dari hasil penilaian masing-masing satuan pendidikan misalnya data rapor, menimbulkan masalah dalam hal objektivitas dan keadilan.

Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. Tidak tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar pada beberapa tahun terakhir menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan muncul terutama pada situasi ketika perbandingan capaian akademik murid yang berasal satuan pendidikan dilakukan, seperti pada proses seleksi. Pada situasi seleksi yang didasarkan pada data dari hasil penilaian masing-masing satuan pendidikan misalnya data rapor, menimbulkan masalah dalam hal objektivitas dan keadilan.