Memuat Laman Pusat Asesmen Pendidikan

PUSAT ASESMEN PENDIDIKAN

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

PUSAT ASESMEN PENDIDIKAN MENUJU WBBM
Produk  Asesmen Terstandar
Home Produk Asesmen Terstandar
Asemen Nasional
Jumat, 16 September 2022 52288x dilihat

Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.


Asesmen nasional untuk mengevaluasi sistem pada akhirnya bertujuan membawa perubahan positif dalam proses belajar-mengajar yang dipraktikkan di kelas. Namun asesmen nasional tersebut juga bisa memiliki efek samping yang negatif, seperti diuraikan pada bagian sebelumnya (termasuk penyempitan kurikulum, distorsi metode pengajaran, demoralisasi, dan tekanan untuk curang). Berikut ialah beberapa prinsip yang berguna untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya efek samping tersebut:


Asesmen untuk evaluasi sistem seyogyanya dipisahkan dari evaluasi siswa (termasuk kelulusan dan seleksi). Dengan demikian, asesmen nasional untuk evaluasi sistem dapat dirancang agar tidak akan memiliki konsekuensi apa pun bagi siswa, dan keikutsertaan dalam asesmen tidak menjadi beban psikologis bagi mereka. Pemisahan ini juga penting agar asesmen siswa tidak terikat oleh keterbatasan praktis yang melekat pada asesmen skala besar (seperti bentuk soal penilaian tertulis yang kemudian secara praktis didominasi oleh pilihan ganda dan isian singkat).

Asesmen untuk evaluasi sistem sebaiknya dilakukan pada sampel dan tidak setiap tahun. Asesmen pada sampel siswa menegaskan bahwa hasilnya tidak mungkin memiliki konsekuensi pada level individu. Selain itu, asesmen juga bisa dilakukan setiap dua tahun sekali, mengingat bahwa perubahan kebijakan pendidikan membutuhkan waktu cukup panjang sebelum dampaknya bisa terlihat. Pelaksanaan asesmen setiap dua tahun ini akan mengurangi tekanan kepada guru dan sekolah, sehingga mengurangi keinginan atau kebutuhan untuk berlaku curang. Pelaporan hasil menekankan pada informasi untuk perbaikan dan peningkatan mutu, bukan komparasi antarsekolah dan daerah. Setiap siswa memiliki latar belakang sosial ekonomi dan sumber daya pendukung di lingkungan keluarga yang berbeda. Sementara itu, prestasi siswa dalam asesmen terstandar dipengaruhi oleh faktor-faktor tersebut – yang sayangnya berada di luar kendali sekolah. Laporan hasil hendaknya merefleksikan mutu proses belajar-mengajar di sekolah. Karena itu, laporan hasil asesmen menekankan pada perubahan capaian di masing-masing sekolah. Hal ini akan lebih mendorong gurudan sekolah untuk fokus pada upaya perbaikan internal dan berkolaborasi, bukan bersaing dengan sekolah-sekolah lain yang memiliki kondisi dan sumber daya berbeda.

Komponen AN:

   1. Asesmen Kompetensi Minimum 

   2. Survei Karakter

   3. Survei Lingkungan Belajar

Informasi lebih lanjut bisa mengakses laman AN di https://pusmendik.kemdikbud.go.id/an