Memuat Laman Pusat Asesmen Pendidikan

PUSAT ASESMEN PENDIDIKAN

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

PUSAT ASESMEN PENDIDIKAN MENUJU WBBM
Halaman
Home Halaman
Profil Bidang Penilaian Non Akademik
Kamis, 21 Juli 2022 10588x dilihat

Substansi Asesmen Non Akademik (ANA) merupakan salah satu substansi pada organisasi Pusat Asesmen Pendidikan yang mepunyai tugas mengembangkan asesmen pendidikan khususnya asesmen non akademik. Pengembangan asesmen non akademik tidak hanya penyusunan instrumen non akademik tetapi juga pengembangan model asesmen non akademik, serta pengelolaan bank soal non akademik.
Substansi asesmen non akademik dipimpin oleh seorang Koordinator Substansi Asesmen Non Akademik yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Asesmen Pendidikan.

Substansi asesmen non akademik terdiri atas:

  • 1 orang Perekayasa Ahli Utama
  • 1 orang Pengembang Model Penilaian Pendidikan
  • 1 orang Pengembang Sistem Penilaian Informasi Pendidikan
  • 2 orang Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Pertama
  • 6 orang Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Muda
  • 1 orang Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Madya

Rincian Tugas dan Fungsi

Substansi Asesmen Non Akademik memiliki rincian tugas dan fungsi sebagai berikut:

  1. Melaksanakan pengembangan desain asesmen peserta didik, guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan, khususnya asesmen di bidang non akademik;
  2. Melaksanakan penyusunan instrumen asesmen pendidikan;
  3. Melaksanakan pengembangan soal peserta didik, guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
  4. Melaksanakan pengelolaan bank soal peserta didik, guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
  5. Melaksanakan asesmen peserta didik, guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
  6. Melaksanakan asesmen pendidikan nasional.