Memuat Laman Pusat Asesmen Pendidikan

PUSAT ASESMEN PENDIDIKAN

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

PUSAT ASESMEN PENDIDIKAN MENUJU WBBM
Halaman
Home Halaman
Profil Substansi Asesmen Akademik
Jumat, 22 Juli 2022 11091x dilihat

Substansi asesmen akademik merupakan salah satu bidang pada organisasi Pusat Asesmen Pendidikan yang melaksanakan penyusunan instrumen akademik, mulai dari pengembangan model asesmen akademik, penyusunan serta pengembangan framework dan instrumen asesmen akademik, hingga pengelolaan bank soal akademik.

Substansi asesmen akademik dipimpin oleh seorang Koordinator Substansi Asesmen Akademik yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Asesmen Pendidikan.

Substansi asesmen akademik terdiri atas:

  • 13 orang Pengembang Model Penilaian Pendidikan
  • 7 orang Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Pertama
  • 3 orang Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Muda
  • 3 orang Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Madya
  • 1 orang Pengolah Bahan Informasi dan Publikasi
  • 1 orang Pengelola Bank Soal

Staf substansi asesmen akademik merupakan lulusan S1 dan S2 dengan latar belakang pendidikan yang terkait dengan mata pelajaran akademik, serta diperkuat dengan kompetensi psikometri dan evaluasi yang menunjang dalam penyusunan instrumen akademik hingga pengelolaan bank soal akademik.

Rincian Tugas dan Fungsi

Berdasarkan Kepmendikbudristek No. 378/O/2021 Tentang Rincian Tugas BSKAP, substansi asesmen akademik memiliki rincian tugas dan fungsi sebagai berikut:
1. melaksanakan pengembangan desain asesmen peserta didik, guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
2. melaksanakan penyusunan instrumen asesmen pendidikan;
3. melaksanakan pengembangan soal peserta didik, guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
4. melaksanakan pengelolaan bank soal peserta didik, guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
5. melaksanakan asesmen peserta didik, guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
6. melaksanakan asesmen pendidikan nasional.