Memuat Laman Pusat Asesmen Pendidikan
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Dalam rangka mengisi formasi jabatan fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Pertama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuka seleksi pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan melalui perpindahan dari jabatan lain bagi seluruh pegawai yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Pegawai yang lulus seleksi akan ditempatkan pada unit yang memiliki tugas dan fungsi di bidang asesmen pendidikan sesuai dengan peta jabatan.
Sehubungan dengan hal tersebut, apabila pada unit kerja Saudara terdapat PNS yang memenuhi persyaratan dapat diusulkan untuk mengikuti seleksi sesuai dengan persyaratan dan mekanisme sebagaimana terlampir.
[Link Download] : Surat Seleksi Pengangkatan melalui Perpindahan JFPPP
Tata Cara Pengisian e-Ujikom dapat diakses pada Link Berikut : E-UJIKOM