Memuat Laman Pusat Asesmen Pendidikan

PUSAT ASESMEN PENDIDIKAN

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

PUSAT ASESMEN PENDIDIKAN MENUJU WBBM
Pengumuman
Home Pengumuman
Seleksi Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan melalui perpindahan dari jabatan lain
Jumat, 16 Juni 2023 7361x dilihat


Dalam rangka mengisi formasi jabatan fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Pertama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuka seleksi pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan melalui perpindahan dari jabatan lain bagi seluruh pegawai yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. diusulkan oleh pimpinan unit kerja/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;
  2. memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Pengembangan Penilaian Pendidikan paling singkat 2 (dua) tahun;
  3. berijazah paling rendah Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-IV) di bidang ilmu pendidikan, matematika dan ilmu pengetahuan alam, geografi, statistik, ilmu teknik, ilmu komputer, ilmu bahasa, ilmu ekonomi, ilmu sosial humaniora, ilmu seni, desain dan media, dan ilmu psikologi; dan
  4. berusia paling tinggi 53 (lima puluh tiga) tahun.

Pegawai yang lulus seleksi akan ditempatkan pada unit yang memiliki tugas dan fungsi di bidang asesmen pendidikan sesuai dengan peta jabatan.

Sehubungan dengan hal tersebut, apabila pada unit kerja Saudara terdapat PNS yang memenuhi persyaratan dapat diusulkan untuk mengikuti seleksi sesuai dengan persyaratan dan mekanisme sebagaimana terlampir.

[Link Download] : Surat Seleksi Pengangkatan melalui Perpindahan JFPPP
Tata Cara Pengisian e-Ujikom dapat diakses pada Link Berikut : E-UJIKOM