Mekanisme Pendaftaran dan Pelaksanaan Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024
Selasa, 30 Januari 2024 44072x dilihat

Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera menyelenggarakan Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024. Asesmen Bakat Minat (ABM) dibuka untuk siswa SMP, MTs, SMPK, SMPTK, dan MWP kelas 9 di Indonesia. Tes ABM mengukur kemampuan atau potensi umum seseorang pada bidang-bidang khusus dan minat seseorang berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis kegiatan atau pekerjaan tertentu. Dengan begitu, ABM diharapkan dapat membuat arah pengembangan lebih jelas dan terencana.
Aspek-aspek yang diukur dalam asesmen bakat terdiri atas verbal, kuantitatif, penalaran, figural, mekanikal, penggunaan bahasa, dan klerikal, serta dilengkapi dengan asesmen minat. Berikut ini jadwal Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024.
- Sosialisasi dan pengumuman ABM: 23 Januari 2024
- Pendaftaran satuan pendidikan: 23 Januari - 3 Februari 2024
- Pendaftaran peserta dan pengaturan jadwal: 23 Januari - 9 Februari 2024
- Pengisian data panitia pelaksana satuan pendidikan dan pakta integritas: 23 Januari - 9 Februari 2024
- Simulasi aplikasi 15 - 16 Februari 2024
- Cetak perlengkapan ujian: 15 - 16 Februari 2024
- Pelaksanaan asesmen: 19 - 23 Februari 2024 dan 26 Februari - 1 Maret 2024
- Unggah kelengkapan ujian: 19 Februari - 1 Maret 2024
- Cetak hasil: 11 Maret 2024
Cermati rincian mekanisme ABM dalam infografis berikut:


Tata cara pendaftaran Pendaftaran peserta melalui laman ABM: https://pusmendik.kemdikbud.go.id/abm dengan langkah sebagai berikut:
- Satuan pendidikan mengakses laman dengan menggunakan username ANBK dan password default.
- Satuan pendidikan mendaftar pada menu pendaftaran dengan cara: Mengisi form kesiapan mengikuti ABM Mencetak, menandatangani, dan mengunggah surat kesiapan ke laman ABM.
- Satuan pendidikan mendaftarkan siswa pada menu data peserta dengan cara: Mengimport data siswa yang berasal dari laman PD DATA. Memberi tanda “Ya” atau “Tidak” sekaligus mengatur jadwal dan ruang pada siswa yang akan mengikuti ABM.
Beberapa informasi lain terkait pelaksanaan ABM:
- Pelaksanaan ABM dibuka dari jam 08.00 waktu setempat dengan durasi pengerjaan 2 jam 30 menit.
- Satuan pendidikan dapat mengatur hari dan waktu pelaksanaan dalam rentang waktu yang ditentukan.
- Satuan pendidikan dapat melaksanakan ABM maksimal 10 hari sesuai dengan jumlah siswa, jumlah perangkat komputer, dan kapasitas ruang Asesmen dilaksanakan di laboratorium komputer satuan pendidikan atau tempat lain yang difungsikan sebagai ruang asesmen.
- Satuan pendidikan dapat menggunakan tambahan laptop pribadi milik guru atau siswa, apabila jumlah komputer di satuan pendidikan kurang dari jumlah siswa yang akan mengikuti ABM.